Perkembangan Organisasi
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan mempunyai sejarah
yang cukup panjang, yaitu dimulai dengan dibentuknya
Kantor Karet cabang Kalimantan Timur pada tahun 1952
dan Yayasan Karet Kalimantan Timur (cabang Kalimantan
Selatan) tahun 1957.
Kedua lembaga ini kemudian digabung menjadi
Dinas Karet pada tahun 1963 dan memasuki awal Pelita I (April
1969) Dinas Karet diubah namanya menjadi Dinas Perkebunan
Rakyat Kalimantan Timur. Pada perkembangan selanjutnya melalui
Perda No. 6 tahun 1978 yang disempurnakan lagi dengan Perda
No. 6 tahun 1984 menjadi Dinas Perkebunan Propinsi Dati
I Kalimantan Timur. Kemudian melalui Surat Keputusan Gubernur
Propinsi Kalimantan Timur Nomor 03 dan Nomor 16 tahun 2001,
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur kembali mengalami
perubahan, lalu terakhir struktur organisasi Dinas Perkebunan
Propinsi Kalimantan Timur disempurnakan melalui Perda Nomor
04 tahun 2003 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor
03 tahun 2004.
Terbitkan 101 Izin Usaha Perkebunan
SANGATTA. Kabupaten Kutai Timur yang dianugrahi kesuburan tanah. Sangat cocok untuk pengembangan tanaman kelapa sawit. Kenyataan itu menjadikan banyak investor perkebunan kelapa sawit tertarik berinvestasi di daerah ini.
PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM
No. 027/010/Pan.DPA/2010
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengundang penyedia barang/jasa untuk mengikuti Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi yang dibiayai Dana APBD Tahun Anggaran 2010, dengan Paket Pekerjaan sebagai berikut :
JAKARTA. Malaysia akan meningkatkan produksi sawit mentahnya atau crude palm oil (CPO) hingga 18,2 juta ton pada tahun 2010 ini. Tahun 2009 lalu produksi CPO Malaysia hanya mencapai 17,65 juta ton.